Format Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai Perka LKPP 12 Tahun 2019 Format Word dan Excell
1. Angka
(13) Tim Pelaksana Kegiatan yang selanjutnya disingkat TPK adalah
tim yang membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan
kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena
sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh
Kasi/Kaur.
2. Angka 14. Masyarakat adalah masyarakat Desa setempat dan/atau
masyarakat desa sekitar lainnya.
3. Angka 15. Penyedia Barang/Jasa yang selanjutnya disebut
Penyedia adalah badan usaha atau orang perorangan yang menyediakan barang/jasa.
4. Angka 16. Pembelian langsung adalah metode pengadaan yang
dilaksanakan dengan cara membeli/membayar langsung kepada 1 (satu) Penyedia
tanpa permintaan penawaran tertulis yang dilakukan oleh Kasi/Kaur atau TPK.
5. Angka 17. Permintaan Penawaran adalah metode Pengadaan dengan
membeli/membayar langsung dengan permintaan penawaran tertulis paling sedikit
kepada 2 (dua) Penyedia yang dilakukan oleh TPK.
6. Angka 18. Lelang adalah metode pemilihan Penyedia untuk semua
pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia yang memenuhi syarat.
7. Angka 19. Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa dengan
dikerjakan sendiri oleh TPK dan/atau masyarakat setempat.
Berikut dibawah ini kami lampirkan contoh Format Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa di Desa :
1. Format Kontrak dan SPK Desa
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
3. Format Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
izin sedot pa asden.....
ReplyDeletelanjut pa cibanten.desa.id
Deletesudah sedot.....hatur nuhun
ReplyDeletesiapppp, santuy gratis alias free--hatin
DeleteIZIN SEDOT BOSKUH, KEGIATAN YANG LALU APAKAH MENGGUNAKAN FORMAT INI BOS ?
ReplyDeleteIzin sedot pak
ReplyDeletehaturtengkiu beskuy sangat bermanfaat
ReplyDeleteizin ikut ngopi bos
ReplyDeleteIjin sedot master ku
ReplyDeleteIJIN COPAS JURAGAN
ReplyDeleteGuguru ah ka pa.asden masalah kak na
ReplyDeleteIZIN BONLOD Mase
ReplyDeletedonload
DeleteIzin unduh filenya mas
ReplyDeleteTerimakasih atas Ilmunya Pak, saya Ijin Download
ReplyDeleteizin download ya Pak !
ReplyDelete