Sinergitas Pemerintah Desa dan BPD (Seri Buku Panduan BPD)
Sinergitas atau kerja bersama-sama dalam Pembangunan antara Pemerintah Desa dan BPD merupakan sebuah keharusan dan menjadi bagian Tugas pokok dan Fungsi dari kedua lembaga Pemerintahan Desa dalam rangka mewujudkan cita-cita undang-undang desa menuju Desa Maju Mandiri berdaya dan berbudaya tanpa kehilangan jati diri sebagai desa.
dalam hal sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD dalam pembangunan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. melaksanakan tugas dalam hal Perencanaan Desa
2. melaksanakan tugas dalam hal pelaksanaan pembangunan desa
3. melaksanakan tugas dalam hal monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan; dan
4. melaksanakan tugas dalam hal laporan kegiatan pembangunan desa.
untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam slide dibawah ini :
Materi diatas adalah rangkuman dari buku panduan BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota BPD, buku tersebut dapat di download dibawah ini :
Demikian semoga bermanfaat.
Salam Berdesa
0 comments: