BIMBINGAN TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK

October 03, 2019 , 0 Comments

Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwasanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa harus dilaksanakan secara serentak dalam masa periode Kepala Desa 6 tahun pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan selama 3 kali pemilihan.
berikut kami lampirakan penjelasan teknis terkait pemilihan kepala desa berdasarkan Perda Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015 dan Perbup 28/2019 terkait Perubahan ketiga Perbup Pangandaran Nomor 8 Tahun 2016, berikut penjelasan teknis dimaksud.

Demikian semoga bermanfaat

d45 sein d4s sollen

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google

0 comments: