Desa di Pangandaran siap go-public
Sistem informasi desa sekarang menjadi salah satu pilar kemajuan desa untuk meningkatkan image bahwa desa harus maju, sejahtera warganya dan anggaran yang diterima diketahui oleh warganya bisa melalui media online desa maupun pada papan desa dimana setiap desa kita lihat ada papan informasi apbdes setiap tahunnya yang dipajang di depan balai desa atau menempel di lingkungan desanya.
Transparansi desa yang sedang menggeliat adalah basis data dan informasi lewat website desa, dimana website yang baik maka tampilan websitenya bagus, ada pengelola konten atau tenaga yang upload berita atau info desa setiap harinya dan juga bisa menyampaikan agenda pertemuan desa yang terpublish di media onlinennya.
Transparansi desa yang sedang menggeliat adalah basis data dan informasi lewat website desa, dimana website yang baik maka tampilan websitenya bagus, ada pengelola konten atau tenaga yang upload berita atau info desa setiap harinya dan juga bisa menyampaikan agenda pertemuan desa yang terpublish di media onlinennya.
Namun realita yang muncul adalah tidak semua desa itu siap dengan transparansi berbasis online, butuh keseriusan dan juga tenaga yang berkompeten untuk menghidupkan data menjadi analisis data yang mudah dipahami publik dan tidak membingungkan bagi para pembaca ketika informasi tersebut telah di publikasikan.
Media Website/ Blog Desa sebagai manifestasi dari implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,Keterbukaan Informasi Publik perlu dimengerti dan dipahami oleh perangkat Desa. Hal ini perlu kerjasama yang baik serta dukungan dari semua pihak baik masyarakat dan Pemerintah Desa sehingga informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa harus menunggu lama.
UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas. Sengketa informasi yang banyak terjadi di tingkat desa adlah permasalahan tentang tanah. Jika di Pemerintah Desa telah di buat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID Desa) harapannya sengketa tentang tanah dapat berkurang bahkan tidak ada lagi, manfaat dari keterbukaan informasi publik yakni adanya transparansi dan akuntabilitas Badan Publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, akselerasi rantasan KKN, serta optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
Saat ini, desa-desa di Kabupaten Pangandaran sudah mulai menggeliat dan sudah melek teknologi informasi dan siap bersaing dengan desa-desa yang ada di Provinsi Jawa Barat khususnya dan Indonesia pada Umumnya, wilayah desa blankspot (tidak ada sinyal provider) sudah berkurang dan bahkan nyaris tidak ada satu pun desa yang tidak tercover oleh jaringan internet, padahal secara geografis desa-desa di Kabupaten Pangandaran rata-rata berada di wilayah pesisir dan pegunungan. Pemanfaatan teknologi Informasi sudah berkembang signifikan, bukan saja untuk kebutuhan akses komunikasi dan informasi saja, bahkan untuk transaksi keuangan sudah melalui transaksi online untuk pembayaran pelaksanaan kegiatan APBDes yang bekerjasama dengan Bank BJB KCP Pangandaran. Dari sisi lain, pemanfaatan teknologi informasi ini desa-desa yang ada di Kabupaten Pangandaran sudah menganggap media website atau webblog sebagai media efektif dalam sosialisasi terhadap warga desanya.
Desa-desa di Pangandaran dari sisi Sumber Daya Manusia sudah siap menyambut dan menyongsong era industri 4.0, dan bahkan dalam pengelolaan media informasi saat ini dari 93 Desa sudah 30% (tiga puluh perseratus) desa telah memiliki media informasi/ website desa sendiri, bahkan salah satu desa yang ada di Pangandaran menjadi Juara I tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai pengelola media sosial desa terfavorit tahun 2019 dan desa di maksud adalah desa masawah kecamatan cimerak, dan mendapatkan penghargaan dari gubernur jawa barat Ridwan Kamil. Perlu Diketahui, bahwa desa yang memiliki blog/website desa adalah sebagai berikut :
1 Masawah Cimerak http://www.masawah.desa.id
2 Sukajaya Cimerak http://www.sukajaya-cimerak.sideka.id
3 Mekarsari Cimerak http://www.mekarsari.info
4 Legokjawa Cimerak http://www.blogdesalegokjawa.blogspot.com
5 Cibanten Cijulang http://www.cibanten.desa.id
6 Kondangjajar Cijulang http://www.kondangjajar.desa.id
7 Kertayasa Cijulang http://www.desakertayasa.com
8 Selasari Parigi http://www.selasari.desa.id
9 Cintakarya Parigi http://www.cintakarya-pangandaran.desa.id
10 Cintaratu Parigi http://www.cintaratu.desa.id
11 Karangjaladri Parigi http://www.karangjaladri.desa.id
12 Karangbenda Parigi http://www.desakarangbenda.blogspot.com
13 Bunisari Cigugur http://www.bunisari.desa.id
14 Campaka Cigugur http://www.campaka.desa.id
15 Kertajaya Cigugur http://www.kertajaya.desa.id
16 Cisarua Langkaplancar http://www.cisarua.desa.id
17 Bungurraya Langkaplancar http://bungurrayadesa.id
18 Bojong Langkaplancar http://desabojong.id
19 Pangkalan Langkaplancar http://www.pangkalan-langkaplancar.sideka.id
20 Mangunjaya Mangunjaya http://www.mangunjaya-pangandaran.desa.id
21 Jangraga Mangunjaya http://www.jangraga.desa.id
22 Cibogo Padaherang http://www.desacibogo.id
23 Bagolo Kalipucang http://www.desabagoloinfo1.blogspot.com
24 Purbahayu Pangandaran http://www.purbahayu.sideka.id
25 Sukaresik Sidamulih http://www.sukaresik.desa.id
26 Cikembulan Sidamulih http://www.cikembulan-pnd.desa.id
Desa-desa diatas telah memahami fungsi dan manfaat serta pentingnya media website/blog untuk mensosialisasikan program Pemerintah maupun program pemerintah desa, selain itu website atau blog desa memiliki manfaat sebagai berikut :
Website Desa Untuk Pelayanan Publik
Pelayanan publik adalah amanat untuk setiap fungsi pemerintahan di negara ini, bahkan hingga ke tingkat desa. UUD 1945 hingga seluruh peraturan turunannya merupakan aturan untuk menegaskan kewajiban negara dalam melayani setiap warga negara dan penduduk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik. Pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Salah satu fungsi website desa adalah sebagai media pelayanan publik. Diantara pelayanan publik yang dapat dilakukan dengan media website adalah:
Pelayanan Administrasi : olah data dan dokumen
Pengelolaan Pengaduan Masyarakat : formulir online di website desa, SMS gateway, media komunitas.
Pengelolaan Informasi.
Penyuluhan kepada masyarakat.
Website desa dibangun dengan tujuan sebagai media pelayanan publik resmi desa, yang dibangun dan dikelola oleh tim desa setempat. Dengan memanfaatkan website penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat dan mudah.
Website Desa Untuk Manajemen Informasi
Website desa sebagai manajemen informasi secara garis besar digunakan sebagai media informasi publik yang dapat diakses secara online.
Pemerintah desa dapat menggunakan website sebagai media informasi yang meliputi profil desa, berita desa, galeri desa, dan statistik desa.
Website desa sebagai manajemen informasi secara garis besar digunakan sebagai media informasi publik yang dapat diakses secara online.
Pemerintah desa dapat menggunakan website sebagai media informasi yang meliputi profil desa, berita desa, galeri desa, dan statistik desa.
Profil Desa.
Pemerintah desa dapat menggunakan website sebagai media informasi profil desa. Contohnya : profil sejarah desa, wilayah desa, masyarakat desa, pemerintah desa, dan lain-lain.
![]() |
Contoh Media Profile Desa |
Desa dapat dengan mudah dan cepat memberikan informasi kepada masyarakat. Selain media informasi terkini, berita desa dapat digunakan sebagai sarana interaksi dengan warga.
![]() |
Contoh sebagai media berita desa |
Galeri Desa.
Desa dapat mengunggah foto maupun video tentang desa dan kegiatan desa. Seperti Peta wilaya desa, kegiatan kerja bakti, rapat pemerintah, dan lain-lain.
![]() |
Contoh Galeri Foto Kegiatan Desa |
Statistik Desa.
Desa dapat memenuhi kewajiban transparasi pemerintah kepada masyarakat dengan memberika informasi statistik. Misalnya : Transparasi APBDes, Statistik data pendidikan warga, dan lain-lain.
Banyak sekali manfaat desa memiliki website yang dikelola secara serius. Meringankan beban pekerjaan pemerintah dan mempermudah masyarakat desa.
![]() |
Contoh statistic desa terkait transparansi anggaran |
Demikian tulisan kali ini, semoga tulisan ini bias menjadi sebuah motivasi dan memacu bagi desa lain untuk membangun dan mempublisakan informasi desanya masing-masing dan siap menyongsong era industry 4.0, dimana semua pelayanan public berbasiskan teknologi informasi.
ditulis oleh : 45d3n
Alhamdulillah Kabupaten Pangandaran semakin didepan
ReplyDeletealhamdulillah
Delete