Mekanisme Penyusunan RKP-Desa

August 12, 2018 , 1 Comments

MEKANISME PENYUSUNAN RKP DESA
rkpdesa

Selamat malam dan salam sejahtera, semangat berdesa dan mendesa, mohon maaf admin malam ini akan membahas materi tentang mekanisme penyusunan RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa), yang mana RKPDesa ini merupakan penjabaran dari VISI MISI Kepala Desa terpilih (definitif) yang diterjemahkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) yang disusun setiap 6 (enam) tahun sekali. Sebenarnya postingan ini bukanlah hal yang aneh bagi rekan-rekan penggiat dan pejuang desa, postingan ini dibuat atas request (permintaan) rekan-rekan di desa di wilayah kami yang ingin tahu tentang mekanisme penyusunan RKPDesa, untuk selanjutnya bisa disimak dalam paparan berikut :



KAPAN DISUSUN ?
a. Disusun setiap Tahun
b. Disusun oleh Pemdes pada bulan Juli
c. Ditetapkan dengan Perdes paling lambat akhir bulan September untuk tahun berikutnya atau paling lambat pada akhir Januari tahun berjalan
d. Lebih baik diselesaikan sebelum Desember, karena akan menjadi dasar APBDes

BAGAIMANA PROSESNYA ?
Mekanisme_Penyusunan_RKPDesa
Proses Penyusunan RKPDesa

1. Peny. Perenc. pembangunan Desa mel. Musdes
2. Pembentukan Tim penyusun 
3. Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa
4. Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
5. Penyusunan rancangan RKP Desa;


Penyusunan RKP Desa melalui Musrenbangdes;
1. Penetapan RKP Desa;
2. Perubahan RKP Desa; dan
3. Pengajuan Daftar Usulan RKP Desa.

Peran Pelaku dalam Penyusunan RKPDes, bertugas dan memiliki kewenangan :
Kepala Desa
Membentuk Tim Penyusun
Selaku Pembina dlm Tim
Memeriksa Rancangan RKP
Menyelenggarakan Musrenbangdes.

Tim Penyusun RKP Desa
Pencermatan Pagu Indikatif desa & penyelarasan program yg msk desa
Pencermatan ulang dokumen RPJMDes
Penyusunan rancangan RKP Desa
Penyusunan rancangan DU-RKP Desa.

BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Menyelenggarakan Musdes ttg penyusunan perencanaan pembangunan desa
Membentuk Tim Verifikasi
Menyepakati rancangan RKP

Masyarakat
Membahas RKP dalam Musdes dan Musrenbangdes
Memberi masukan dalam pembahasan RKP 

mekanisme_penyusunan_RKPDesa



PERUBAHAN RKPDES
1..Terjadi peristiwa khusus : bencana alam, krisis politik/ekonomi atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan.  Apa yang harus dilakukan Kepala Desa ?
2. Terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemprov/pemkab. Apa yang dilakukan Kepala Desa ?

DALAM HAL PERUBAHAN RKPDES:
Kepala Desa menyelenggarakan Musren Bangdes khusus utk pembahasan dan penyepakatan perubahan RKP Desa tsb.
Disesuaikan dengan terjadinya peristiwa khusus/perubahan mendasar atas kebijakan pemerintah, pemprov/pemkab.
Hasil kesepakatan ditetapkan dg Perdes ttg RKP Desa Perubahan 

PENGAJUAN DU-RKPDES
Kades sampaikan DU-RKP Desa kpd Bupati mel. camat maks 31 Desember tahun berjalan. DU-RKP dibahas dlm musy. ren bang kec.  dan kab.
Bupati informasikan kpd Pemerintah desa ttg hasil pembahasan DU-RKP Desa setelah musrenbang di kec pada tahun anggaran berikutnya. Info diterima Pemdes maks bulan Juli tahun anggaran berikutnya.

Demikian semoga bermanfaat dengan yang apa disampaikan dalam materi ini, silahkan komentar jika ada saran atau pertanyaan serta kritik atas muatan materi kali ini.

Sumber :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

d45 sein d4s sollen

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google

1 comment:

  1. sertakan format RKPDesa dan DU-RKPDesanya juga, buatkan pembeda bahasannya dengan perencanaan pembangunan Kabupaten, yang masih dirasakan pabeulit.....

    ReplyDelete