Laporan Kepala Desa versi PMDN 46 Tahun 2016
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah seluruh proses kegiatan manajeman pemerintahan Desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai kewenangan Desa.
Laporan Kepala Desa adalah proses kegiatan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
Lebih jelasnya akan kami paparkan dalam slide berikut ini :
Demikian semoga bermanfaat.
Nuhun pa 🙏🙏🙏
ReplyDeleteHatur nuhun
ReplyDelete