Berkurban dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa

August 22, 2018 0 Comments

oleh : 45d3n*
kurban_vs_desa
BERKURBAN merupakan satu amalan sunnah bagi umat Islam yang sangat dianjurkan dalam kehidupan seseorang muslim yang berkemampuan. Hakikat kurban tersebut merupakan upaya Islam memberikan makanan bergizi kepada para fakir dan miskin yang berasal dari hasil kurban hewan dari para aghniya’ atau umat Islam yang punya kemampuan untuk berkurban.

Hakikat kurban itu memang berhadapan dengan kerugian materil semata, termasuklah kurbannya umat Islam terhadap hewan pada hari ini akan kehilangan uang lebih kurang Rp 2 juta untuk satu kambing dan Rp 15 juta untuk satu lembu. Namun di balik itu semua mereka mendapatkan balasan Allah yang tidak ternilai harganya baik di dunia maupun di akhirat.

Penyelenggaraan pemerintahan desa tidak terpisahkan dari penyelenggaraan otonomi daerah. Pemerintahan desa merupakan unit terdepan (ujung tombak) dalampelayanan kepada masyarakat serta tombak strategis untuk keberhasilan semua program.Karena itu, upaya untuk memperkuat desa (Pemerintah Desa dan LembagaKemasyarakatan) merupakan langkah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah (Widjaja,2003:76).  

Sehingga penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan sub sistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengaturdan mengurus kepentingan masyarakatnya.

Pemerintah desa sebagai ujung tombak dalam sistem pemerintahan daerah akan berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung dan ditentukan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari Pemerintahan Daerah. Struktur kelembagaan dan mekanisme kerja di semua tingkatan pemerintah, khususnya pemerintahan desa harus  diarahkan untuk dapat menciptakan pemerintahan yang peka terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Tugas utama yang harus diemban pemerintah desa adalah bagaimana menciptakan kehidupan demokratik, memberikan pelayanan sosial yang baik sehingga membawa masyarakatnya pada kehidupan yang sejahtera, rasa tenteram, dan berkeadilan. Pemerintah  desa dituntut untuk lebih memahami apa yang menjadi kebutuhan dari warganya yang terdiri dari berbagai lapisan. Artinya, bahwa pemerintah dalam pemerintahannya dan dalam pembuatan kebijakan, dituntut untuk melibatkan seluruh unsure masyarakat untuk mengetahui secara langsung sejauhmana, seperti apa kondisi dan apa yang sesungguhnya menjadi kebutuhan masyarakatnya. Itu juga berarti bahwa tata pemerintahan dan proses pembuatan kebijakan dan kebijakan yang dihasilkan menyangkut masalah bersama harus dapat diakses serta mampu dipertanggung jawabkan kepada publik.
kurban_vs_desa

Momentum Idul Adha diharapkan dapat memberikan solusi problematika tentang gizi buruk dan rawan pangan masyarakat desa. Pada saat yang sama juga menghidupkan semangat persaudaraan secara lebih hidup antarsesama kaum Muslimin.

Tetapi lebih dari itu, Momentum Idul Adha dalam penyelenggaraan pemerintah desa adalah untuk meningkatkan dan menumbuhkembangkan semangat gotong royong serta kebersamaan dalam membangun desa demi mencapai cita-cita undang-undang desa, menjadikan desa lebih maju, mandiri, sejahtera dan madani tanpa kehilangan jatidiri, pasalnya ketika kita menjadi penyelenggara desa berarti secara langsung kita sudah melaksanakan kurban dalam arti yang sebenarnya, kita telah menginfakkan semua yang kita miliki demi desa, berkurban dalam penyelenggaraan desa bukan hanya tindakan aplikatif sebenarnya dalam melaksanakan esensi kurban itu sendiri dalam rangka kesejahteraan masyarakat, esensi kurban juga harus diterapkan dalam hal pengelolaan pemerintahan desa dengan taat dan patuh pada ketentuan perundang-undangan serta taat pada azas transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Azas transparan, akuntabel dan partisipatif jika ini benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintah desa, sekiranya hal ini akan secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara utuh. Desa bak menjadi gadis baru berkembang yang jadi incaran para pemujanya, harus betul dijaga dan dikawal sehingga akan bisa menghasilkan produk unggulan yang kemudian menjadi potensi serta primadona dalam pengembangan diri dan sekitarnya, ber-kurban dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adalah kita mencurahkan semua potensi dan kemampuan kita demi kemajuan apa yang kita perjuangkan, sebagai penyelenggara desa harus lepas dari semua kepentingan yang dibawa, totalitas mencurahkan tenaga, pikiran serta sumber daya lain yang sebesar-besarnya dapat dimanfaatkan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat. Semua dilakukan tanpa memikirkan profit atau ketenaran yang akan diperoleh atau bahkan investasi politik sekalipun, sekali kita terpilih menerima hal yang diamanatkan harus lepas dan mau mengorbankan semua kepentingan pribadi dan golongan yang memilih kita, tapi setelah terpilih kita menjadi milik semua warga desa yang kita pimpin tanpa membedakan apa latar belakang yang dipimpin. Hakikat kurban bagi penyelenggara desa adalah selalu berpikir dan beritikad bagaimana memajukan desa bukan bagaimana cara membalikan modal yang dikeluarkan untuk menjadi penyelenggara desa, hal ini harus dihindari oleh semua penyelenggara desa, jika saat ini masih terjadi hal demikian maka reformasi tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan dan pembangunan akan terus stagnan dan jalan ditempat atau bahkan bisa kembali ke zaman batu, padahal otonomi sudah diberikan seluas-luasnya kepada pemerintah desa.
kurban_vs_desa

Semoga dengan momen kurban ini menjadikan kita sebagai insan desa yang jadi panutan serta tauladan seorang penyelenggara desa kepada masyarakat yang dikelolanya, dan mencapai tujuan menjadi desa yang lebih sejahtera, maju dan mandiri.

*Fungsional umum di DINSOSPMD Kab. Pangandaran, penggiat desa dan juga blogger.


d45 sein d4s sollen

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google

0 comments: