Template Layout Peta Desa
Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. Penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakati. Metode kartometrik adalah penelusuran/penarikan garis batas pada peta kerja dan pengukuran/perhitungan posisi titik, garis, jarak dan luas cakupan wilayah dengan menggunakan peta dasar dan informasi geospasial lainnya sebagai pendukung.
Penegasan batas Desa adalah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas Desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survey dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas Desa.
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Sebelum kita menetapkan dan menegaskan batas desa perlu kiranya rekan-rekan penggiat desa mengetahui jenis-jenis template layout Peta kerja desa, dibawah ini akan kami sampaikan jenis template peta wilayah desa :
1. Template Layout Peta kerja wilayah administratif desa
![]() |
Template Layout Peta Kerja Wilayah Administratif Desa |
Keterangan gambar:
1.
Judul Peta
Judul peta memuat informasi mengenai jenis peta
2.
Lembar Peta
Menampilkan kode wilayah desa yang bersumber dari Peraturan
Menteri Dalam Negeri
3.
Nama Desa
Menampilkan nama desa, kecamatan dan kabupaten
4.
Orientasi Arah dan Skala Peta
Menampilkan tanda petunjuk arah dan skala peta yang ditampilkan
dalam bentuk text dan garis
5.
Diagram Lokasi
Diagram lokasi memberikan informasi tentang lokasi wilayah desa
yang dipetakan
6.
Petunjuk letak Peta
Petunjuk letak peta memberikan informasi
tentang tata letak peta yang disajikan dalam beberapa lembar peta berdasarkan indeks
yang telah disusun. Kolom petunjuk letak peta ditampilkan apabila suatu desa
disajikan dalam beberapa NLP.
7.
Proyeksi, sistem grid dan datum
Menerangkan tentang proyeksi, sistem grid dan datum yang
digunakan dalam penyajian peta
8.
Logo dan alamat instansi
Menerangkan logo instansi yang mencetak dan mengedarkan peta
beserta dengan alamatnya
9.
Keterangan
Menerangkan legenda yang digunakan dalam peta kerja
10. Kolom tanda tangan
Peta ditandatangi oleh penjabat Kepala Desa setelah proses
penarikan garis batas desa.
11. Sumber Data dan riwayat peta
Sumber data dan riwayat peta menerangkan tentang data atau peta
lain yang digunakan dalam pembuatan peta kerja. Salah satu riwayat peta yang
harus dijelaskan adalah kelas peta berdasarkan uji ketelitian horisontal peta
12. Catatan
Menerangkan informasi khusus mengenai peta yang disajikan
13. Muka Peta
Muka
peta berisikan unsur-unsur disebut layer data (obyek spasial dan anotasi/teks),
dan layer grid/gratikul. Simbolisasi unsur/teks
dan pewarnaannya sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Untuk unsur
anotasi/teks disimpan sebagai feature
independen dalam geodatabase. Informasi
desa yang akan dipetakan disajikan dengan ketentuan citra disajikan penuh pada
muka peta.
2. Layout Peta Penetapan Batas DesaPeta Penetapan batas desa dibuat dengan ketentuan dan spesifikasi pada Peta kerja. Peta penetapan batas desa juga memuat informasi daftar titik kartometrik hasil delineasi batasnya.
Berikut
template layout Peta Penetapan Batas Desa :
![]() |
Layout Peta Penetapan Batas Desa |
Keterangan gambar:
1.
Judul Peta
Judul peta memuat informasi mengenai jenis peta
2.
Lembar Peta
Menampilkan kode wilayah desa yang bersumber dari Peraturan
Menteri Dalam Negeri
3. Nama Desa
3. Nama Desa
Menampilkan nama desa, kecamatan dan kabupaten
4.
Orientasi Arah dan Skala Peta
Menampilkan tanda petunjuk arah dan skala peta yang
ditampilkan dalam bentuk text dan garis
5.
Diagram Lokasi
Diagram lokasi memberikan informasi
tentang lokasi wilayah desa yang dipetakan
6.
Petunjuk Letak Peta
Petunjuk letak peta memberikan informasi
tentang tata letak peta yang disajikan dalam beberapa lembar peta berdasarkan indeks
yang telah disusun. Kolom petunjuk letak peta ditampilkan apabila suatu desa
disajikan dalam beberapa NLP.
7.
Proyeksi, sistem grid dan datum
Menerangkan tentang proyeksi, sistem grid dan datum yang
digunakan dalam penyajian peta
8.
Logo dan alamat instansi
Menerangkan logo instansi yang mencetak dan mengedarkan peta
beserta dengan alamatnya
9.
Keterangan
Menerangkan legenda yang digunakan dalam
peta kerja
10.
Daftar Titik-titik Kartometrik Batas Desa
Menerangkan daftar titik-titik kartometrik hasil delineasi
batas desa, berupa titik dan nilai koordinatnya.
11.
Kolom tanda tangan
Peta ditandatangi oleh penjabat Kepala Desa setelah proses
penarikan garis batas desa.
12.
Sumber Data dan riwayat peta
Sumber data dan riwayat peta menerangkan tentang data atau
peta lain yang digunakan dalam pembuatan peta kerja. Salah satu riwayat peta
yang harus dijelaskan adalah kelas peta berdasarkan uji ketelitian horisontal
peta
13.
Catatan
Menerangkan informasi khusus mengenai peta yang disajikan
14.
Muka Peta
Muka peta berisikan unsur-unsur disebut layer data (obyek
spasial dan anotasi/teks), dan layer grid/gratikul. Simbolisasi unsur/teks dan pewarnaannya sesuai dengan spesifikasi yang
ditentukan. Untuk unsur anotasi/teks disimpan sebagai feature independen dalam geodatabase.
Informasi desa yang akan dipetakan disajikan dengan ketentuan citra
disajikan penuh pada muka peta dengan komposisi transparan 100 % untuk desa
yang sedang dipetakan dan transparan 50% untuk desa yang berbatasan dengan desa
yang sedang dipetakan.
3. Layout Peta Batas Desa
Peta Batas Desa adalah Peta hasil
proses penegasan batas desa. peta ini menggunakan ketentuan dan spesifikasi
peta kerja, ditambahi informasi daftar titik kartometrik dan informasi pilar
batas yang sudah terpasang di lapangan.
Peta
Batas Desa menggunakan template layout seperti berikut :![]() |
Layout Peta Batas Desa |
Keterangan gambar:
1.
Judul Peta
Judul peta memuat informasi mengenai jenis peta
2.
Lembar Peta
Menampilkan kode wilayah desa yang bersumber dari Peraturan
Menteri Dalam Negeri
3.
Nama Desa
Menampilkan nama desa, kecamatan dan kabupaten
4.
Orientasi Arah dan Skala Peta
Menampilkan tanda petunjuk arah dan skala peta yang ditampilkan
dalam bentuk text dan garis
5.
Diagram Lokasi
Diagram lokasi memberikan informasi
tentang lokasi wilayah desa yang dipetakan
6.
Petunjuk Letak Peta
Petunjuk letak peta memberikan informasi
tentang tata letak peta yang disajikan dalam beberapa lembar peta berdasarkan indeks
yang telah disusun. Kolom petunjuk letak peta ditampilkan apabila suatu desa
disajikan dalam beberapa NLP.
7.
Proyeksi, sistem grid dan datum
Menerangkan tentang proyeksi, sistem grid dan datum yang
digunakan dalam penyajian peta
8.
Logo dan alamat instansi
Menerangkan logo instansi yang mencetak dan mengedarkan peta
beserta dengan alamatnya
9.
Keterangan
Menerangkan legenda yang digunakan dalam peta kerja
10. Daftar Titik-titik Kartometrik Batas Desa dan Pilar Batas Desa
Menerangkan daftar titik-titik kartometrik
hasil delineasi batas desa dan pilar batas desa yang sudah terpasang, berupa
titik kartometrik dan titik pilar beserta nilai koordinatnya.
11. Kolom tanda tangan
Peta ditandatangi oleh penjabat Kepala
Desa setelah proses penarikan garis batas desa.
12. Sumber Data dan riwayat peta
Sumber data dan riwayat peta menerangkan
tentang data atau peta lain yang digunakan dalam pembuatan peta kerja. Salah
satu riwayat peta yang harus dijelaskan adalah kelas peta berdasarkan uji
ketelitian horisontal peta
13. Catatan
Menerangkan informasi khusus mengenai peta
yang disajikan
14. Muka Peta
Muka peta berisikan unsur-unsur disebut
layer data (obyek spasial dan anotasi/teks), dan layer grid/gratikul. Simbolisasi unsur/teks dan pewarnaannya sesuai dengan
spesifikasi yang ditentukan. Untuk unsur anotasi/teks disimpan sebagai feature independen dalam geodatabase. Informasi desa yang
akan dipetakan disajikan dengan ketentuan citra disajikan penuh pada muka peta
dengan komposisi transparan 100 % untuk desa yang sedang dipetakan dan
transparan 50% untuk desa yang berbatasan dengan desa yang sedang dipetakan.
Demikian Semoga bermanfaat dan dapat digunakan dalam penyusunan dan penetapan batas desa masing-masing.
Sumber : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Demikian Semoga bermanfaat dan dapat digunakan dalam penyusunan dan penetapan batas desa masing-masing.
Sumber : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Gambarna mareuntas
ReplyDeletehas been fixed :)
DeleteNoong heula
ReplyDelete