Step by step Penggunaan Sipades- Input Pengadaan Barang

July 16, 2018 15 Comments

Sipades_aset
Sipades Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa yang dikembangkan oleh Kemendagri, sebagai Implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2016 tentang Aset Desa. Sebelumnya admin telah menyampaikan langkah-langkah penggunaan aplikasi ini, mulai dari pengenalan aplikasi, dimana kita hanya meng-input data umum di menu file, data umum yang di input adalah data Perangkat Desa dan daftar barang. Kemudian, admin juga pernah membagikan langkah ke tahap selanjutnya, dimana pada postingan tersebut lebih ke pengenalan fitur-fitur dan fasilitas yang ada di menu file, dan postingan terakhir Sipades adalah bagaimana cara kita menginput data terkait perencanaan barang



Rekan-rekan penggiat desa, kali ini admin akan membahas atau akan menjelaskan bagaimana caranya kita menginput tentang pengadaan barang yang ada di menu kedua (Inventarisir barang), yang mana sebelumnya sudah dijelaskan bagaimana cara perencanaan barang. Tidak perlu panjang lebar, kita langsung saja ke pokok bahasan kita tentang pengadaan barang, tetapi dengan catatan bahwa perencanaan barang sudah kita input kegiatan yang akan menghasilkan aset atau belanja modal.
Seperti langkah-langkah sebelumnya, sebelum kita menggunakan aplikasi kita klik 2 kali aplikasi yang ada di desktop. Setelah aplikasi terbuka, langkah yang harus kita kerjakan adalah :
1. Setelah aplikasi terbuka kita login dengan akun yang telah diberikan oleh DPM-Desa Kabupaten/Kota.
2. Aplikasi terbuka setelah login kita klik ke menu Inventarisir Barang lalu klik pengadaan seperti dalam gambar berikut.
sipades_aset



3. Setelah di klik akan keluar menu pop-up (melayang ) seperti dalam gambar :
sipades_aset
Dimenu ini kita diharuskan mengisi identitas tentang asal usul aset desa, dimana aset yang di input adalah aset yang akan diperoleh ditahun berkenan (eksekusi APBDesa).
4. Setelah kita menginput tahun pengadaan dan mengklik jenis asal-usul aset desa yang berwarna kuning, kita pilih salah satunya apakah berasal dari APBDesa, Perolehan lain yang sah atau dari Kekayaan Asli Desa, setelah dipilih kita klik menu data cari data RKP, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang (aset) yang akan diinput telah masuk dalam perencanaan aset, kita buka menu tersebut seperti dalam gambar.
sipades_aset
setelah di klik menu Cari Data RKP lalu kita pilih Bidang, kegiatan dan tahun pengadaan barang, seperti digambarkan dalam screen shoot berikut :
sipades_aset

5. Setelah dipilih nama bidang dan kegiatan dan juga berdasarkan tahun pengadaannya, maka selanjutnya kita diharuskan menginput pagu anggaran yang sudah dianggarkan dalam perencanaan anggaran (APBDesa), kemudian kita diharuskan menginput pengadaan aset tersebut masuk dalam penganggaran tahun berapa dan berapa Nomor Perdes APBDes aset dimaksud serta kapan ditetapkan APBDesnya jika perolehan aset tersebut melalui APBDesa.


sipades_aset

6. Selanjutnya, kita diharuskan menginput identitas aset desa, termasuk didalamnya memilih bidang dan jenis kegiatan tentang pengadaan aset dimaksud, sebagaimana dijelaskan dalam gambar :
Nomor 1, kita diharuskan mengisi data Bidang, kegiatan, lalu kode barang yang akan jadi aset, jika tidak hapal tinggal klik menu cari. selanjutnya kita isi di identitas barang data mengenai merk, type dan spesifikasi detil dari barang yang akan diinput dalam aplikasi, isikan jumlah volumenya dan satuan dari aset dimaksud, kemudian pilih tanggal perolehannya, kapan pengadaan barang ini telah di spj kan dan dibuatkan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) nya.
Nomor 2, setelah selesai di input klik menu save untuk memastikan data yang di input tidak salah,
Nomor 3, klik Review Data dan pastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen dan fisik dari aset yang akan diinput, kita lihat previewnya seperti dalam gambar berikut :

Nomor 4, Jika sudah benar dan tidak ada yang salah kita klik tutup transaksi untuk memastikan bahwa pengadaan barang/aset untuk jenis Genset sudah selesai, karena contohnya disini adalah genset.
nomor 5, Jika sudah ditutup transaksi kita tidak bisa meng-edit ulang, makanya selalu pastikan bahwa data yang diinput sesuai dengan dokumen pengadaan dan LPJ serta fisiknya. dan aplikasi ini akan selalu dilaporkan ke Kemendagri secara berkala.
7. Setelah selesai, klik tutup transaksi dan tutup aplikasi.

Demikian semoga bermanfaat, dan bisa membantu rekan-rekan penggiat Desa untuk memahami aplikasi SIPADES-ASET KEMENDAGRI, mohon maaf bilang kurang jelas, dan untuk yang masih belum jelas dan ada hal yang akan ditanyakan bisa langsung melalui kotak komentar dibawah.

d45 sein d4s sollen

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google

15 comments:

  1. tidak ada database nya???mohon share database nya...Hatur Nuhun

    ReplyDelete
    Replies
    1. database ada tapi tdk akan cocok, karena setiap kabupaten/Kota sdh di generate berdasarkan kode wilayah dan administratif masing-masing.

      Delete
  2. untuk print nya kenapa terpotong gitu dibagian ujung kanan kertas min . mohon bantuannya ... ke wa 082174521978

    ReplyDelete
    Replies
    1. coba close aplikasi dan setting kertas di settingan printernya.

      Delete
  3. jika sudah di input. lalu terjadi kesalahan.yang namanya juga manusia tidak luput dari salah dan lupa. kenapa tidak bisa di perbaiki.bahkan di hapus.apa kita harus mulai lagi dari nol?

    ReplyDelete
  4. tanya gan gimana cara menghapus data yang sudah ditutup transaksi ????? udah kami coba ikuti petunjuk tapi gak bisa jg mohon pencerahanya.....

    ReplyDelete
  5. KALAU ASET BERUPA TANAH GIMANA BANG?

    ReplyDelete
  6. bagaimana mengisi volume di perencanaan jika satuannya terdiri meter, m² dan m³ dalam satu judul jenis kegiatan seperti (JUT, cor/conblok,talud dan pagar)

    ReplyDelete
  7. jika sudah di input. lalu terjadi kesalahan.yang namanya juga manusia tidak luput dari salah dan lupa. kenapa tidak bisa di perbaiki.bahkan di hapus.apa kita harus mulai lagi dari nol?

    ReplyDelete
  8. Masih bisakah di hapus kalau sudah tutup transaksi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak bisa menghapus/mengubah data.. Makanya harus dipastikan netul datanya sebelum tutup transaksi

      Delete
  9. Kenapa dstatus label sipades saya tdk trisi YA smntra saya sudah input data dan sudah ttup transaksi ,,,
    Tlong infony ,,,,

    ReplyDelete
  10. Mohon petunjuk untuk pengisian SK pengguna barang yg d item.
    Memperhatikan: 1
    2
    3
    Itu yang disi d situ nama pengolola aset ?

    ReplyDelete
  11. lokasi desa tidak tercantum...apa bisa di ulang..san data yg terinput tdk hinag...bantuannya..

    ReplyDelete