SOTK Desa Perspektif Perbup Nomor 24 Tahun 2018
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa serta memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat desa, perlu disusun suatu struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa serta klasifikasi desa.
Trimakasih sangat bermanfaat pa asden
ReplyDeletesami-sami mugia manfaat
DeleteBala ku iklan pa
DeleteEta kanggo nambih2 operasionalna...pan hehe
Deletelah kos bade mang mayarkeun domainna bae hehehe
DeleteNyimak
ReplyDeleteMantap. Htur nuhun infona pa
ReplyDeleteneme gabung
ReplyDelete👍
ReplyDelete👍
ReplyDelete