PP Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19, Pasal 40 ayat(71, Pasal 42 ayat (3), Pasal 50, Pasal 56, Pasal 57 ayat (3), dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2Ol3 tentang Organisasi Kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20 13 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
0 comments: