Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 256 ayat (71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
0 comments: