Format Buku Administrasi Desa
Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa. Penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa dilakukan melalui :
a. Tertib pencatatan data dan informasi dalam buku-buku register desa; dan
b. Pengembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan.
a. Tertib pencatatan data dan informasi dalam buku-buku register desa; dan
b. Pengembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyelenggaraan dan pengembangan Administrasi Pemerintahan Desa melalui tertib pencatatan data dan pengembangan buku register Desa disesuaikan dengan kebutuhan, tingkat perkembangan pemerintahan Desa, dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi didalam pencatatan data dan informasi berbagai kegiatan.
Ruang Lingkup Administrasi Pemerintah Desa meliputi :
a. Administrasi Umum
b. Administrasi Penduduk
c. Administrasi Keuangan
d. Administrasi Pembangunan;dan
e. Administrasi lainnya.
Berikut dibawah ini akan kami bagikan, format-format buku administrasi sebagaimana dimaksud diatas :
a. Administrasi Umum yang terdiri dari :
1. Buku Peraturan Desa
2. Buku Keputusan Kepala Desa
3. Buku Lembaran dan Berita Desa
4. Buku Agenda
5. Buku Ekspedisi
6. Buku Data Aparat Pemerintah Desa
7. Buku Inventaris dan Kekayaan Desa
8. Buku Tanah Kas Desa
9. Buku Tanah di Desa.
1. Buku Peraturan Desa
2. Buku Keputusan Kepala Desa
3. Buku Lembaran dan Berita Desa
4. Buku Agenda
5. Buku Ekspedisi
6. Buku Data Aparat Pemerintah Desa
7. Buku Inventaris dan Kekayaan Desa
8. Buku Tanah Kas Desa
9. Buku Tanah di Desa.
Demikian Postingan Kali ini, semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi rekan-rekan prades diseluruh Nusantara. Berikutnya akan kami bagikan untuk format buku Administrasi Kependudukan, Keuangan, Pembangunan dan Administrasi Lainnya.
Artikelnya sangat membantu, kalau bisa post juga administrasi lainnya seperti KIR, KIB, RKBU dll...
ReplyDeleteRKPBU maksudnya
ReplyDelete