step by step penggunaan aplikasi SIPADES -1
![]() |
Gambar: Aplikasi Sipades Kemendagri |
Aplikasi SIPADES (Sistem Informasi Aset Desa) merupakan aplikasi implementasi dari Regulasi atau aturan yang mengatur Desa dalam hal Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa dan merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aset Desa. Aplikasi SIPADES merupakan aplikasi yang dirilis Kementerian Dalam Negeri dan mulai diuji cobakan dan diluncurkan pada tanggal 8 Mei 2018 di Jakarta.
Disini akan kami sampaikan panduan tahap demi tahap penggunaan aplikasi SIPADES, tapi yang akan kami uraikan pertama adalah tahap perencanaan Aset Desa, perlu diketahui dalam penggunaan aplikasi ini disesuaikan dengan regulasi atau peraturan tentang Aset Desa (Baca: PMDN Nomor 01 Tahun 2016), yaitu mulai dari :
1. Perencanaan Aset Desa,
2.Pengadaan Barang
3. Register Kode Barang
4. Pengelolaan Barang, yang terdiri dari :
a. Penggunaan aset
b. Pemanfaatan aset
c. Penghapusan aset
Tapi sebelum ke empat tahapan dimaksud, ada beberapa hal yang harus diinput oleh Desa, diantaranya data Perangkat Desa, dan Data Inventaris Barang, sebelum melangkah kesana ada yang harus dilaksanakan sebelum menggunakan aplikasi aset dimaksud sebagaimana diuraikan dibawah ini :
1. Jalankan aplikasi yang sudah diinstal dimaksud dengan klik dua kali jika berada di desktop seperti gambar dibawah ini :
2. Masukan Username dan Password Desa yang diberikan ketika instalasi aplikasi dan generate kode wilayah desa berdasarkan Permendagri 137 Tahun 2017 tentang kode wilayah Desa, seperti gambar berikut :
3. Setelah login, dan masuk di aplikasi klik menu File >>> Perangkat Desa untuk Entry Data Perangkat Desa.
4. Klik Tambah untuk entry nama Kades, Sekretaris Desa dan yang lainnya, serta untuk khusus Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha harus dicentang untuk menjadikan sebagai pengurus barang, seperti contoh dibawah ini :
5. setelah selesai di entry jangan lupa untuk klik simpan dan tutup menu perangkat, tapi untuk khusus Kaur Umum dan Tata Usaha harus dicentang untuk menetapkan sebagai pengurus barang, seperti contoh digambar.
Demikian Panduan step by step penggunaan Aplikasi SIPADES, untuk selanjutnya akan diuraikan ke Menu Berikutnya yaitu entry inventaris Barang, semoga membantu dan bermanfaat.
Sip
ReplyDeleteSip,...
ReplyDeleteSiap..86
ReplyDeleteSiaap...
ReplyDeleteBisa di share databasenya? Trimakasih
ReplyDeletezulkifli.hz@gmail.com
mau nyoba tapi dbase nya tidak ada, bisa share? dedinmalati@gmail.com terimakasih
ReplyDeleteBisa minta database nya ? terimakasih sebelumnya soyomakmur@gmail.com
ReplyDeleteBisa di share database nya..
ReplyDeleteTerimaksih sblm ny
Teman2 yang mau aplikasi Sipades beserta database dan kelengkapan lainnya bisa hubungi saya di Wa 083180816083
Deleteasmandasap@gmail.com
ReplyDeleteBisa di Share Databasenya.. untuk belajar, desa kami belum dapat aplikasinya.. jadi mau belajar dulu abdul.1414@gmail.com
ReplyDeleteabdul.1414@gmail.com
Deleteabdul.1414h@gmail.com Salah Copy Email.a kurang h :)
DeleteTeman2 yang mau aplikasi Sipades beserta database dan kelengkapan lainnya bisa hubungi saya di Wa 083180816083
ReplyDeleteshare dbasenya dunk wantox.jambi@gmail.com
ReplyDelete