Bahwa untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan pengawasan keuangan desa.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan menteri dalam negeri tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh APIP Kementerian, APIP Daerah Provinsi dan APIP Daerah Kabupaten/Kota, dan dilakukan dalam bentuk :
a. reviu
b. monitoring
c. evaluasi
d. pemeriksaan, dan
e. pengawasan lainnya.
untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam permendagri berikut dibawah ini :
Demikian Semoga Bermanfaat
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam Permendes Nomor 21 Tahun 2020 di bawah ini :
Demikian semoga bermanfaat
Berikut kami lampirkan PMK 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 dimana PMK ini mengatur bagaimana cara penghitungan dan pembagian Dana Desa Tahun 2021 dan pengaturan cara penyaluran Dana Desa dan Pengaturan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa selama setahun sebesar Rp. 300.000/bln/kpm, untuk lebih jelasnya dapat dilihat lebih jelas dalam PMK dibawah ini :
Demikian semoga bermanfat.
Dalam rangka tertib administrasi terkait pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melaksanaan bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 01 Desember 2020 secara virtual.Dalam kegiatan di maksud ada beberapa point krusial yang jadi pokok pembahasan diantaranya, Pengelolaan Keuangan khusus nya Pengadaan Barang dan jasa di Desa dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), hal dimaksud yang dijadikan sorotan oleh Tim Apip Kabupaten Pangandaran (baca: Inspektorat), untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam materi berikut :
Materi Pengelolaan Keuangan Desa
Materi Pengelolaan Bumdes
Materi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Perka LKPP 12 Tahun 2019
Demikian semoga bermanfaat
Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) versi 2.03 telah di rilis pada tanggal 10 Nopember 2020 dan di launching oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 Nopember 2020 serentak dan dilakukan melalui daring di Seluruh Indonesia, acara di isi materi oleh Kemendagri, Kemendes dan BPKP RI.
Siskeudes versi 2.0.3 ini melengkapi dari versi sebelumnya 2.0.2 dan update 30 juni 2020, dan dalam versi kali ini di tambahkan beberapa fungsi dan fitur baru yang menjawab tantangan terkait penanganan covid 19 di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Baca: Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2020), penambahan rinci bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa salah satunya jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
Fitur dan update dimaksud adalah sebagai berikut :
Siskeudes V2.0 R2.0.3
01. Penambahan Laporan BTT dan Realisasi BLT-DD untuk Desa
02. Penambahan Laporan Konsolidasi BTT di tingkat Kab/Kota
03. Menu Otoritas User disempurnakan
04. Tambahan informasi ID_Billing di Pencairan SPP untuk CMS
05. Tambahan laporan SPP-Pencairan-CMS Bank
Ada yang paling menohok dan baru yaitu interkoneksi dengan CMS, yaitu cash management system, dimana fitur ini akan memproteksi rekan-rekan pemerintah desa, jadi uang keluar ketika semua bukti pertanggungjawaban sudah lengkap di input dalam aplikasi, jadi tidak akan ada lagi transaksi keuangan yang tertinggal atau tidak tercatat.
Demikian, itulah fitur tambahan yang ada di siskeudes versi 2.0.3 yang dirilis pada tanggal 10/11/2020 dan diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pencatatan keuangan di desa, sehingga azas pengelolaan keuangan desa sesuai dengan permendagri 20 Tahun 2018 dapat tercapai, dan untuk dapat mencobanya silahkan dapat di download dalam link berikut, tapi mohon maaf untuk database tidak dishare silahkan untuk minta ke DPMD masing-masing kab/kotanya.
Demikian disampaikan, semoga bermanfaat.