Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

October 08, 2020 0 Comments


Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan satu-satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah;

Berikut Perka LKPP secara lengkap :

Berikut dibawah ini Rangkuman/ Highlight Perka LKPP 12/2019 :

Semoga Bermanfaat.

d45 sein d4s sollen

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google

0 comments: