Contoh Laporan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan
Setiap menjabat Kepala Desa sejak dilantik sampai akan berakhir jabatan seorang Kepala Desa diharuskan membuat sebuah laporan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, baik itu laporan Tahunan maupun Laporan Akhir Masa Jabatan. Laporan akhir masa jabatan seorang Kepala Desa disusun 5 (lima) bulan sebelum berakhir masa jabatan seorang Kepala Desa, sebagaimana hal ini telah diamanatkan dalam pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
Untuk mempermudah rekan-rekan perangkat desa, dibawah ini kami sampaikan contoh atau template serta sistematika dalam penyusunan laporan akhir masa jabatan Kepala Desa :
Demikian semoga bermanfaat.
hatur nuhun pak..
ReplyDelete