Format Buku Administrasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

July 17, 2018 0 Comments

administrasi_bpd
Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. BPD sebelumnya mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan turunannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 menyatakan BPD adalah lembaga yang menjadi bagian Pemerintahan Desa, setelah terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 BPD menjadi lembaga terpisah dengan Pemerintah Desa dan berkedudukan sebagai mitra pemerintah desa. Dalam hal administrasi untuk BPD masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Administrasi Desa, sekarang setelah terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014, administrasi maupun penatausahaan ke tata usahaan Desa dengan BPD terpisah secara tersendiri, untuk Pemerintah Desa mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Desa, sedangkan BPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan ada perubahan yang signifikan tentang pengaturan BPD dimaksud. Dan Administrasi dimaksud adalah Sebagai berikut :


Format-format dimaksud tidak admin paparkan langsung disini, tetapi teman-teman BPD dapat men DOWNLOAD nya pada link-link dibawah ini :






7. Format Buku Notulen Rapat BPD







Demikian format-format Administrasi BPD berdasarkan lampiran Permendagri 110 Tahun 2016, semoga bisa membantu anggota BPD dalam menata administrasi pembukuan dalam penyelenggaraan BPD. Semoga bermanfaat, dan mohon maaf apabila kurang berkenan.


d45 sein d4s sollen

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google

0 comments: