Cara Daftar Domain desa.id
Bagi temen - temen yang kepengen mengelola website resmi desa atau memiliki website desa, desa-berdaya akan sedikit menjelakan tentang pendaftaran DOMAIN.DESA.ID dimana sebelum rekan rekan Operator Desa mendaftar domain untuk desa harus baca terlebih dahulu peraturan tentang pemeberian nama DOMAIN yang telah diatur oleh PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2015. Mudah-mudahan artikel ini bisa membantu temen-temen sekalian, oke tidak usah berpanjang lebar kita langsung aja masuk ke langkah langkah nya.
1. Mempunyai akun pnsmail.go.id
2. Setelah punya email pnsmail.go.id temen harus mendaftar dan login ke domain.go.id [klik disini]
2. Setelah punya email pnsmail.go.id temen harus mendaftar dan login ke domain.go.id [klik disini]
- Nah selanjutnya menunggu konfirmasi verifikasi dari admin
- Setelah kalian dapat verifikasi yang di cek di pnsmail kalian silahkan kirim invoice bahwa kita telah membeli domain, maka domain kita aktif. untuk lebih jelasnya akan admin jelaskan dalam panduan berikut :
Jadi yang desabojong.id dirubah sama desa.id
ReplyDeleteSaya pun lagi proses pendaftaran
ya di usahakan sesuai dengan ketentuan, karena untuk desa ada domain khusus yg diperuntukkan, sering blogwalking ya kang.
DeleteCanggih sekali pa asden, sukses terus a.
ReplyDeleteSaya rindu mendesa.
Maju terus desa2 Indonesia.
kapan-kapan main atuh sini
DeleteMantaaapppp
ReplyDelete